Suara.com - Anggota Komisi II DPR Aminurokhman menilai kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dimaklumi selama memang birokrasi masih tetap terus berjalan.
"Selama birokrat bisa menjalankan tugas dan fungsi-fungsi birokrasi dengan bantuan teknologi itu bisa dilakukan ya menurut saya kebijakan ini bisa dimaklumi," kata Aminurokhman kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Aminurokhman berpandangan kebijakan WFH untuk para ASN itu bisa memberikan dampak positif dan bermanfaat terhadap sektor sosial.
"Salah satunya adalah mengurangi volume kepadatan arus lalu lintas saat arus balik ke daerah tujuan. Itu bisa dijadwal ulang oleh masing-masing orang," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Sidak Bupati Cellica Nurrachadiana, Baru 60 Persen ASN di Pemkab Karawang yang Masuk Kerja
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan kesempatan kerja dari rumah atau work from home hanya untuk berleha-leha. ASN diminta tetap efektif melakukan pekerjaan mereka.
"Jangan sampai WFH ini tidak efektif dilakukan. Jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan (tugas)," kata Anwar.
Menurut Anwar untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dibutuhkan pengawasan dari para pembina kepegawaian di masing-masing instansi.
"Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan tambah libur. Ini kan memang dilemanya begitu, orang berpikir kan kita tidak masuk kantor juga. Jangan sampai WFH ini tidak produktif," ujarnya.
Di sisi lain, Anwar mengatakan bahwa Komisi II tentunya mendukung pelaksanaan penerapan WFH kepada para ASN.
Baca Juga: ASN Pemkot Makassar Akan WFH, Danny Pomanto: Isolasi Diri Dulu, Tapi Tetap Kerja
"Ini sebagai sebuah ikhtiar ya yang patut kita semua perlu memberikan dukungan karena selama ini sekarang ini masih dalam bayang-bayang pandemi. Tentu saya sebagai mitra pak menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita," tuturnya.