Suara.com - Biaya renovasi fasilitas untuk anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menyedot perhatian publik. Hal ini terkait anggaran gorden buat rumah dinas anggota DPR yang kini sudah dimenangkan oleh penawar tertinggi.
Setelah sebelumnya masyarakat dibikin heran dengan besarnya biaya renovasi pagar dan toilet senilai Rp3 miliar dan renovasi ruang kerja senilai Rp6,2 miliar, DPR kembali beraksi dengan biaya penggantian gorden untuk rumah anggota dewan senilai Rp43,5 miliar.
Sontak saja, masyarakat mengkritisi hal tersebut. Sebab angka sebesar itu dinilai tak wajar jika hanya untuk mengganti gorden saja.
LSM pemantau korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga ikut angkat suara. Mereka menduga ada potensi kecurangan dalam penentuan pemenang tender gorden tersebut.
Baca Juga: Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik dugaan kecurangan pemenang tender gorden tersebut.
1. Tender diikuti 49 perusahaan
Berdasarkan informasi yang didapat melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI, tender pengadaan gorden tersebut telah dilakukan sejak 8 Maret 2022. Ketika itu, total penyedia yang mendaftar mencapai 49 perusahaan.
Sementara hanya tiga penyedia yang memasukkan penawaran, yakni PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran sebesar Rp37.7 miliar.
2. Pemenang tender sudah diprediksi
Baca Juga: Puan Maharani Cerita Kisah Bung Karno Berjualan Kain saat Diasingkan ke Ende
LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata suda pernah memprediksi pemenang tender pengadaan gorden DPR RI tersebut. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, ICW telah memprediksi kalau PT BMS lah yang yang akan memenangi tender tersebut.
Ia menduga ada potensi kecurangan dalam proses tender tersebut, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi.
3. Tak ditemukan informasi perusahaan pemenang tender
Karena hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi tender, ICW menduga proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas. Taka da kompetisi antar penyedia, sehingga pemenang tender dengan mudah bisa ditentukan sejak awal.
ICW lalu mencoba mengecek informasi mengenai data kualifikasi dan riwayat kinerja PT BMS, melalui laman Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Namun di laman tersebut, ICW tidak menemukan informasi apapun mengenai PT BMS. Peneliti ICW menyatakan, perusahaan tersebut menutupi informasinya.
4. Meski banyak penolakan, Kesekjenan DPR tetap ngotot
Sejak awal, pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI ini sudah banyak menuai kritik, sebab anggarannya jumbo, yakni Rp48,7 miliar. Meski begitu, Kesekjenan DPR RI tetap ngotot menjalankan tenser pengadaan tersebut, meski ada arus penolakan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sikap ngotot Kesekjenan tersebut justru memperkuat dugaan adanya kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelanggara proyek pengadaan.
5. Pemenang tender mengaku punya banyak klien BUMN
Jika kita melihat informasi resmi dari laman perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi (PT BMS), diketahui bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior, sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika.
Dalam laman tersebut pula, PT BMS juga mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta dan instansi pemerintah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan