Suara.com - PNS dan Non PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menjalani tes COVID-19, tes usap antigen setelah masuk kerja dari libur lebaran.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan setelah libur Lebaran, seluruh ASN dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen.
Sehingga Pemkot Depok tidak menggelar apel pagi usai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan diganti dengan pelaksanaan tes usap antigen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Untuk pelaksanaan tes usap antigen COVID-19, dilaksanakan di lingkungan balai kota dan 11 Puskesmas di Depok.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Positif Mingguan Turun 15 Persen
Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," tegasnya.
Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen.
"Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: ASN di OKI Dilaporkan Istri ke Polisi Karena Mengaku Lajang Saat Menikah, Padahal Punya Anak