Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal rombongan pesepatu roda yang bermain sampai menggunakan badan jalan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Syafrin meminta agar para pemain menggunakan trek yang sesuai.
Syafrin mengatakan, di Jakarta sudah ada fasilitas untuk bermain sepatu roda seperti Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA). Di sana pemain sepatu roda bisa bermain dengan bebas dan aman.
"Kami persilahkan mereka untuk bermain/beraktifitas Roller Skate di arena atau lokasi-lokasi yang memang sesuai peruntukkannya, seperti; Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA) di Kawasan Sunter, Jakarta Utara," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).
"Atau sejumlah tempat lainnya yang peruntukannya bagi pemain roller skate," tambahnya menjelaskan.
Menurutnya, bermain sepatu roda di jalan raya seperti yang dilakukan kelompok itu bisa membahayakan. Apalagi Jalan Gatot Subroto dilalui banyak kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi.
"Pemain roller skate kami himbau untuk tidak bermain di jalan karena akan sangat membahayakan keselamatan bagi pemain roller skate juga bagi pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Melanggar Aturan
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan menyatakan kegiatan tersebut telah melanggar aturan. Apalagi memang jalan itu tidaj diperuntukan bagi pemain sepatu roda.
"Itu tentu tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu karena bukan track buat sepatu roda," ujar Zulfan saat dikonfirmasi, Minggu (8/4/2022).
Baca Juga: Viral Rombongan Pesepatu Roda Gunakan Jalanan Jakarta, Warganet Geram Lihat Videonya
Adanya pemain sepatu roda itu diakui Zulfan akan mengganggu pengendara yang melintas. Jalan Gatot Subroto memiliki ruas jalan yang luas dan dilalui banyak kendaraan setiap harinya.
"Selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulfan menyatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada komunitas itu. Ke depannya jika diulang lagi pihaknya akan menjatuhkan sanksi.
"Bila mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama (akan diberikan sanksi). Tapi kita kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," pungkasnya.