Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 08 Mei 2022 | 17:28 WIB
Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Hukum Membunuh Semut - Ilustrasi semut. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Makruh dan bahkan sampai derajat haram. Ngapain hidupnya mencari semut!" ujar Buya Yahya

Intinya, Buya Yahya menyampaikan daripada membunuh semut, hindari saja dulu. Lakukan pekerjaan lain sampai Anda lupa pada gerombolan semut itu. Biarkan dia lewat dulu.

Akan tetapi, Buya Yahya memberikan catatan lain terkait dengan hukum membunuh semut ini. Katanya, "Hukum membunuh semut saat semut mengganggu dan sebagainya yang enggak dosa lagi karena dia ngganggu." 

Diteankan sekali lagi, bahwa hanya semut yang mengganggu yang boleh dibunuh. Akan tetapi, kalau masih bisa ditoleransi, dan tidak menggangu urusan manusia, maka biarkan saja. 

"Misalnya merusak makanan maka semut itu boleh dibinasakan. Tapi Ingat, tidak boleh kita membakar semut.  Bener-bener nggak boleh kita membakar binatang hidup-hidup begitu enggak boleh. Kalau ingin mematikan matikan dengan cara yang aman dan terhormat. Mau diapa terserah, yang penting jangan dibakar."

Demikian penjelasan Buya Yahya sehubungan hukum membunuh semut dalam channel Al-Bahjah TV. Anda bisa menyimak selengkapnya secara langsung dengan mengunjungi channel YouTubenya.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI