Pro dan Kontra Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Diapresiasi hingga Mudik Dinilai Tak Sukses

Minggu, 08 Mei 2022 | 14:13 WIB
Pro dan Kontra Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Diapresiasi hingga Mudik Dinilai Tak Sukses
Pro dan kontra perpanjangan libur sekolah lebaran 2022. Ilustrasi anak sekolah dasar (Dok. SGM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.

Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.

Keputusan ini nyatanya menerima pro kontra dari berbagai pihak. Diantaranya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pengaturan mudik dianggap tak sukses

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sukses. Ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk membelah kepadatan pemudik pada arus balik mudik.

"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," kata Irwan pada Jumat (6/5/2022).

Diapresiasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 tersebut.

Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar dapat tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?

"Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI