Kemenag: Narasi Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah

Siswanto Suara.Com
Minggu, 08 Mei 2022 | 13:55 WIB
Kemenag: Narasi Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah
Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama menyatakan narasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara Nusantara adalah hoaks dan fitnah.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis, hari ini.

Menurutnya, Yaqut tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Yaqut.

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," kata Fauzin.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

"Per bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH," tuturnya.

Fauzin menambahkan Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Megawati: Ramadhan Menempa Kita Jadi Pribadi Lebih Kuat, Tahan Penderitaan

"Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah. "Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini, kami akan pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," kata Fauzin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI