5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

Minggu, 08 Mei 2022 | 10:15 WIB
5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!
Ilustrasi Uang - BLT cair bulan mei 2022 (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantauan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada masyarakat dengan kritwria tertentu. Daftar BLT cair bulan Mei 2022 banyak ditanyakan oleh masyarakat. Lalu apa saja yang akan cair? Simak ulasannya berikut ini. 

Pemerintah melalui Kemenkeu pada tahun 2021 lalu sudah menyanggupi akan menyalurkan program perlindungan sosial (perlinsos) kepada masyarakat pada tahun 2022. Adapun besaran anggaran yang diturunkan untuk mendanai bansos tahun 2022 ini sebesar Rp154,8 triliun untuk Kartu Prakerja, PKH, BPNT sembako, sampai BLT Dana Desa. Lantas, apa saja daftar BLT cair bulan Mei 2022?

Ada beberapa bansos BLT cair bulan Mei 2022 ini antara lain BLT subsidi upah dan BLT untuk pelaku usaha atau UMKM. Pencairan BLT tersebut dilakukan setelah selesai lebaran Idul Fitri 2022 ini. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga diketahui menegaskan bahwa program BSU ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama kurun waktu dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta. 

Daftar BLT Cair Bulan Mei  2022

Berikut ini daftat BLT cair bulan Mei daintaranya yaitu: 

1. Bansos Kartu Prakerja 

Kartu prakerja saat ini telah mencapai gelombang ke-27. Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan insentif atau BLT senilai Rp 3,55 juta untuk beberapa kepentingan dalam mengikuti berbagai program pelatihan kerja yang telah disiapkan. 

2. BPNT (Bansos Sembako) 

Baca Juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Diapresiasi Presiden Jokowi

Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 200 ribu dan dirapel 3 bulan sekaligus, jadi akan menerima Rp 600 ribu per orang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI