Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) didesak mengumumkan produsen minyak goreng nakal yang tak penuhi target produksi.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Ia menilai, produsen minyak goreng nakal tersebut layak diberi sanksi agar persoalan tersbut dapat teratasi.
Apalagi, pasokan bahan baku melimpah, produksi minyak goreng masih langka dan menyebabkan harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Pengumuman itu penting, agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng curah di pasaran. Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen. Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi minyak goreng masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yakni delapan ribu ton per hari," jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Usai Lebaran Harga Pangan Berangsur Turun, Minyak Goreng Mulai Stabil
Tak hanya itu, ia merasa heran karena seharusnya kebijakan pelarangan ekspor CPO membuat persediaan bahan baku untuk minyak goreng domestik berlimpah.
Namun jika kenyataannya masih sulit ditemukan atau langka, maka patut diduga bahan bakunya tidak diolah menjadi minyak goreng, tetapi hanya disimpan di tangki stok.
Lantaran itu, ia mendesak Menperin mengumumkan nama-nama produsen minyak goreng curah yang nakal dan memberikan sanksi tegas.
"Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini. Karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen nakal tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ekspor CPO Dilarang Jokowi, Harga Minyak Goreng Curah Melandai