Aturan Baru Jadwal One Way
Jadwal one way tol arus balik mudik lebaran 2022 hari ini tersebut di atas dibagikan kembali oleh pihak kepolisian melalui sejumlah media, termasuk sosial media dan tidak ketinggalan pula tambahan sejumlah aturan baru.
Aturan itu memuat pembahasan pengecualian penerapan kebijakan One Way. Di mana kebijakan One Way tidak diberlakukan kepada kendaraan di bawah ini.
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara republik Indonesia
2. Kendaraan tamu-tamu negara seperti pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional
3. Kendaraan dinas dengan plat nomor berwarna dasar merah
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Ambulans
6. Angkutan umum dengan plat nomor berwarna dasar kuning
Baca Juga: Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas