Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik Lebaran 2022.
Meski begitu, ia tetap menyarankan agar siswa tetap bisa menjalankan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Syaifullah memandang perpanjangan libur sekolah menjadi sebuah keputusan yang baik mengingat guru-guru juga tengah melakukan mudik. Selain itu, perpanjangan libur sekolah juga bagus untuk mengurai kemacetan.
"Kebijakan pemerintah tersebut perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya mengatur waktu libur agar tidak terjadi penumpukan arus balik," kata Syaifullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Lingkar Gentong Padat Merayap
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
Sebab menurutnya, PJJ tetap bisa dilakukan meski sang guru dan murid berada di tempat yang berbeda.
"Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara."
Sebelumnya pemerintah mengumumkan tambahan libur sekolah 2022 yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Ia menjelaskan ada tambahan tiga hari masa libur sekolah.
Keputusan untuk menambah libur sekolah merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti.
Baca Juga: Kebijakan One Way Arus Balik Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Besok
Lalu diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022. Namun hanya untuk siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang ketika dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
Anang pun meminta Dinas Pendidikan di daerah-daerah tersebut agar bisa melakukan penyesuaian dan memberikan sosialisasi kepada para siswa maupun orang tua murid.
Namun kebijakan ini tidak berpengaruh di Jakarta. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menentukan masa libur sekolah untuk lebaran sampai dari 29 April hingga 11 Mei 2022.
Hal itu diatur dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.
Menurut, Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah jadwal masuk sekolah-sekolah di Jakarta setelah libur lebaran 2022 sudah sesuai dengan yang diminta pemerintah pusat baru-baru ini.
“Jadi tidak ada perubahan, libur se-DKI tetap seperti yang dibicarakan diawal di kalender pendidikan yaitu 29 April - 11 Mei 2022,” ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
Perlu diketahui, selain libur sekolah diperpanjang ada informasi lain yang perlu diketahui para siswa dan orang tua murid. Yaitu, jadwal ujian kenaikan kelas dan libur pergantian tahun ajaran.
Berikut ini rincian jadwal ulangan kenaikan kelas dan libur sekolah 2022 lainnya:
- 29 April 2022-12 Mei 2022: Perkiraan libur lebaran 2022 anak sekolah
- 1 Mei 2022: Libur Nasional Hari Buruh
- 3 Mei 2022-4 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- 16 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2566
- 26 Mei 2022: Libur Nasional Kenaikan Isa Al-Masih
- 13 Juni 2022- 17 Juni 2022: Penilaian akhir tahun atau ulangan kenaikan kelas
- 25 Juni 2022-9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas atau pergantian tahun ajaran
Demikian penjelasan tentang libur sekolah diperpanjang sampai 12 Mei 2022 untuk wilayah Jabodetabek.