Korbankan Anak Sekolah dengan Perpanjang Libur karena Alasan Urai Kemacetan Arus Balik, Dinilai Bukan Pilihan Tepat

Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:33 WIB
Korbankan Anak Sekolah dengan Perpanjang Libur karena Alasan Urai Kemacetan Arus Balik, Dinilai Bukan Pilihan Tepat
Ratusan pemudik membunyikan klakson kendaraan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni karena tak juga diberangkatkan ke Pelabuhan Merak, Jumat (6/5/2022). [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengaturan mudik lebaran tahun 2022 dinilai tidak sukses dilakukan pemerintah, lantaran muncul kebijakan lanjutan yang dikeluarkan Kemendikbudristek dengan Kemenhub untuk memperpanjang libur anak sekolah menjadi tiga hari.

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan, ketidaksuksesan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah jelas terlihat dengan dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk mengurai kepadatan pemudik pada arus balik mudik.

Untuk diketahui, seharusnya masuk sekolah dimulai pada Senin (9/5/2022). Tetapi kemudian dianulir menjadi Kamis (12/5/2022).

"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," katanya Irwan kepada wartawan.

Baca Juga: Jadwal Masuk Sekolah Ditunda hingga 12 Mei 2022, Ridwan Kamil Beri Respon Seperti Ini

Irwan menilai memang hal tersebut menjadi keputusan sulit yang harus diambil pemerintah, mengingat arus mudik sebelum lebaran menimbulkan kemacetan yang panjang.

Adapun titik kemacetan yang panjang itu terjadi di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan juga Pelabuhan Merak. Termasuk juga di luar Pulau Jawa terjadi beberapa kemacetan panjang di jalan dan juga antrean di pelabuhan termasuk penyeberangan.

"Mereka tentu tidak mau kemacetan panjang arus balik mudik terjadi lagi. Salah satu opsinya ya perpanjang libur sekolah," ujarnya.

Irwan juga menilai, opsi perpanjangan masa libur sekolah itu bukan menjadi pilihan yang tepat lantaran mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah.

Selanjutnya, Irwan memberikan masukan supaya rekayasa lalu lintas harus tetap dilakukan pemerintah termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik.

Baca Juga: Libur Sekolah Diperpanjang, Catat Jadwal Masuk Sekolah SD Hingga SMA di Jabodetabek

"Rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka," tuturnya.

Namun, Irwan menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta jajaran yang sudah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat Indonesia termasuk juga pelayanan dari Kementerian PUPR, TNI Polri khususnya Korlantas Polri juga lembaga lainnya yang terlibat dalam penanganan mudik Lebaran 2022.

Libur Sekolah Diperpanjang

Tambahan libur sekolah 2022 ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto. Ia menjelaskan bahwa ada tambahan tiga hari masa libur sekolah.

Keputusan menambah libur sekolah merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti.

Lalu diputuskan, libur sekolah diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2022. Namun hanya untuk siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang ketika dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Anang pun meminta Dinas Pendidikan di daerah-daerah tersebut agar bisa melakukan penyesuaian dan memberikan sosialisasi kepada para siswa maupun orang tua murid.

Namun kebijakan ini tidak berpengaruh di Jakarta. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menentukan masa libur sekolah untuk lebaran sampai dari 29 April hingga 11 Mei 2022.

Hal itu diatur dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Menurut, Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah jadwal masuk sekolah-sekolah di Jakarta setelah libur lebaran 2022 sudah sesuai dengan yang diminta pemerintah pusat baru-baru ini.

“Jadi tidak ada perubahan, libur se-DKI tetap seperti yang dibicarakan diawal di kalender pendidikan yaitu 29 April - 11 Mei 2022,” ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI