Suara.com - Warga Baduy Dalam akan melakukan tradisi Seba yang rencananya akan digelar pada Sabtu (7/5/2022) malam. Dalam tradisi ini, mereka akan berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk bersilahturahmi dengan pemerintah setempat.
Rencananya, warga Baduy akan menemui Gubernur Banten Wahidin Halim dan pejabat setempat dalam tradisi Seba. Pertemuan dengan Gubernur Banten akan dilakukan setelah merayakan Seba dengan Wakil Bupati Lebak.
"Kami hari ini berangkat pukul 04.00 WIB ke Gubernur Banten setelah merayakan Seba bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat lainnya," kata Ardi (45), warga Badui Dalam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (7/5/2022).
Adapun warga Baduy Dalam yang merayakan tradisi Seba ke Gubernur Banten berjumlah 23 orang. Mereka tinggal di Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Tempuh Perjalanan Jauh, Warga Suku Baduy Gelar Tradisi Seba
Nantinya, mereka semua akan berjalan kaki dari kawasan Baduy Dalam menuju Kota Serang sejak Jumat (6/5/2022), pukul 04.00 WIB, dengan menempuh perjalanan 160 kilometer pulang pergi.
Meski perjalanan melelahkan, namun warga Baduy merasa bahagia karena bisa melaksanakan perintah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, yakni bertemu dengan kepala daerah dan pejabat lainnya untuk menjalin silaturahim.
"Kami tanpa kenal lelah berjalan kaki, meski ratusan kilometer untuk merayakan tradisi Seba setelah tiga bulan menjalani ritual Kawalu," kata Ardi bersama anaknya, Sapta (13).
Seorang warga Badui Dalam lainnya, Asep (45), mengaku gembira menjalani tradisi itu untuk menjalin silaturahim dan dapat mempererat tali persaudaraan dengan gubernur dan bupati yang disebutnya sebagai "bapak gede" atau kepala pemerintahan.
Saat ini, dirinya berjalan kaki bersama teman lainnya tanpa minum agar cepat tiba di Kota Serang. Ia juga menegaskan adatnya melarang menggunakan angkutan kendaraan.
Baca Juga: Tradisi Seba Baduy, Beri Hasil Bumi dan Sampaikan Pesan ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten
"Kami ke manapun tetap berjalan kaki dan dilarang adat menggunakan angkutan kendaraan," jelas Asep.
Sementara itu, Tetua adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, kegiatan Seba Baduy merupakan bagian rukun adat setelah masyarakat Baduy Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan.
Pelaksanaan Kawalu fokus untuk mendekati diri kepada Tuhan yang Maha Esa, sehingga tertutup bagi wisatawan untuk memasuki kawasan pemukiman Badui Dalam.
Ia meminta bupati dan gubernur merealisasikan pembentukan perda desa adat sebagai payung hukum untuk melindungi warga Baduy.
Dalam tradisi Seba atau tradisi bertemu, pemangku adat warga Baduy selalu menyampaikan pesan untuk menjaga hutan agar tidak rusak sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum desa adat.
"Kami berharap perda desa itu bisa segera diterbitkan pemerintah untuk melindungi masyarakat Badui yang berpenduduk 16 ribu lebih," harap Jaro Saija.
Sebagai informasi, tradisi Seba Baduy secara harfiah ditandai dengan penyerahan hasil bumi dan melaporkan berbagai kejadian selama satu tahun terakhir di kawasan masyarakat Suku Baduy, yakni di pedalaman Kabupaten Lebak.
Selain itu, menjalin silaturahim dengan pemerintah agar kehidupan masyarakat aman, damai, dan makmur.
"Kami berharap Seba Badui tahun ini yang dihadiri 158 warga Badui Luar dan 23 warga Badui Dalam berjalan lancar," tandasnya. [ANTARA]