Polisi Tutup Jalur Jakarta - Puncak, Catat Waktunya

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 07 Mei 2022 | 08:47 WIB
Polisi Tutup Jalur Jakarta - Puncak, Catat Waktunya
Penutupan jalur Jakarta - Puncak, Sabtu (7/5/2022). [Antara/Walda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan Puncak-Gadog dari arah Jakarta menuju Puncak ditutup sejak pukul 07.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kepolisian berlakukan ini untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak.

"Kami memainkan pola 'one way' pukul 07.15 tadi diperkirakan sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).

Penutupan jalan tersebut dilakukan tepat di perempatan Gadog, sehingga mobil yang mengarah dari pintu keluar tol Jagorawi dan Kota Bogor tidak bisa masuk ke kawasan Puncak.

Baca Juga: Mengantuk, Dua Mobil Alami Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor

Pada pukul 07.50 WIB, kemacetan sudah terjadi hingga pintu tol. Sedangkan dari arah Kota Bogor kemacetan diperkirakan sudah mencapai Pasar Ciawi.

Nantinya, setelah pukul 12.00, Kepolisian memberlakukan penutupan jalur dari arah sebaliknya.

Dicky berharap para wisatawan yang ingin berkunjung ke kawasan Puncak bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal "one way" yang sudah ditetapkan.

Hingga saat ini, Dicky melihat belum ada lonjakan jumlah kendaraan jika dibandingkan dengan hari sebelum.

Walau belum terlihat lonjakan jumlah kendaraan, pemantauan guna memastikan arus lalu lintas di kawasan Puncak terkendali tetap dilakukan.

Baca Juga: Aksi Badut Berinteraksi Dengan Pengguna Jalur Puncak, Menghibur Keluarga Pengendara yang Tunggu Jadwal One Way

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI