Suara.com - Penyelundupan narkotika jenis ganja ke lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, Aceh berhasil digagalkan petugas.
Kasubbag TU Lapas Kelas II Lhokseumawe Amiruddin mengatakan ganja tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar oleh orang tidak dikenal.
"Pelemparan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ganja yang dilempar tersebut diketahui petugas jaga yang mendengar adanya pecahan botol di teras dapur umum. Ganja yang dilempar tersebut dengan berat 100 gram," kata Amiruddin di Lhokseumawe, Jumat (6/5/2022).
Amiruddin menuturkan, petugas langsung mengecek sumber pecahan botol tersebut dan menemukan sebuah kantong plastik mencurigakan di sekitar pecahan botol.
"Selanjutnya petugas melaporkan penemuan tersebut kepada kami. Kemudian memeriksa isi plastik tersebut dan menemukan satu paket ganja serta dua bungkus rokok yang berisi ganja," katanya lagi.
Amiruddin mengatakan ganja tersebut dilempar menggunakan botol sebagai alat pemberat. Saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe guna ditindaklanjuti.
"Petugas sudah menginterogasi warga binaan, namun tidak seorang pun mengakuinya. Hingga kini, kami belum mengetahui siapa pemilik ganja yang dilemparkan oleh orang tak dikenal tersebut," kata Amiruddin. (Antara)