5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 06 Mei 2022 | 20:06 WIB
5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?
Sejumlah siswa/siswi SD 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat masuk sekolah usai libur dan dilanda banjir, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah telah mengeluarkan aturan atau kebijakan resmi baru terkait dengan perpanjangan masa libur sekolah siswa di Indonesia pada masa Lebaran 2022. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan informasi yang tersebar, keputusan tersebut menjadikan libur sekolah para siswa diperpanjang selama tiga hari. 

Apa saja fakta-fakta mengenai kebijakan libur sekolah yang diperpanjang tersebut? Simak ulasannya dalam artikel berikut.

1. Diperpanjang tiga hari lamanya

Libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang selama tiga hari. Pada awalnya siswa diharuskan untuk masuk sekolah pada hari Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran. Namun, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para siswa yang masa liburnya akan diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2022.

2. Alasan diperpanjang, karena macet

Diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek mengatakan bahwa pada awalnya, siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022. Namun, setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, libur tersebut diperpanjang hingga 12 Mei 2022 karena adanya kemacetan yang cukup para pada saat arus mudik Lebaran tahun ini. Hal tersebutlah yang kemudian mendorong Kemendikbudristek mengeluarkan aturan baru untuk memperpanjang masa libur bagi para siswa.

3. Bentuk apresiasi Kemendikbudristek pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Adanya kebijakan perpanjangan masa libur sekolah saat Lebaran 2022 ini diketahui merupakan salah satu bentuk apresiasi Kemedikbudristek, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022. Karena seperti diketahui, Lebaran tahun 2022 ini menyebabkan kemacetan yang parah di berbagai daerah terutama di wilayah Jabodetabek. 

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022 di Nagreg Mulai Padat pada Jumat Malam

4. Hanya diperuntukkan untuk wilayah Jabodetabek saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI