Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI fraksi Demokrat, Irwan menilai adanya kebijakan Pemerintah yang memutuskan untuk menambah masa libur lebaran bagi siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek selama tiga hari sampai 12 Mei 2022 menjadi bukti bahwa Mudik 2022 ini tidak sukses.
"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa Mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Irwan menuturkan, kebijakan tersebut memang merupakan pilihan sulit yang harus diambil pemerintah mengingat arus mudik sebelum lebaran menimbulkan kemacetan yang panjang. Terutama di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan juga Pelabuhan Merak.
"Mereka tentu tidak mau kemacetan panjang arus balik mudik terjadi lagi. Salah satu opsinya ya perpanjang libur sekolah. Sebenarnya itu bukan pilihan tepat karena akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah," tuturnya.
Irwan menambahkan, ke depan terpenting kuncinya tetap pada manajemen rekayasa lalu lintas yang harus siap dari pemerintah termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik.
Apalagi, kata Irwan, rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka.
"Tetapi secara pelayanan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) dan jajaran yang sudah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat Indonesia termasuk juga pelayanan dari Kementerian PUPR, TNI Polri khususnya Korlantas Polri juga lembaga lainnya yang terlibat," tandasnya.
Tambah Libur Sekolah
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu libur sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari untuk siswa wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik nanti.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Puncak Arus Balik Lebaran, KSP Sebut Pemerintah Siapkan Skenario Ini
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti. Keputusan menambah libur sekolah sampai 12 Mei merupakan tindak lanjut dari pertemuan itu.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
Anang pun meminta Pemerintah Daerah terkait di Jabodetabek agar bisa melakukan penyesuaian dan sosialisasi untuk melaksanakan keputusan ini.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Kendati demikian, aturan libur lebaran masih tetap sama bagi sekolah di Jakarta. Pasalnya, DKI dari awal sudah menetapkan libur lebaran sampai 12 Mei.
"Untuk DKI sesuai kalender akademik yang ditetapkan oleh Pemda sudah tanggal 12 Mei," pungkasnya.