Minta Pemerintah Antisipatif Hadapi Hepatitis Akut Misterius, Legislator PKS: Jangan Terlambat, Jangan Gagap Lagi!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 06 Mei 2022 | 18:08 WIB
Minta Pemerintah Antisipatif Hadapi Hepatitis Akut Misterius, Legislator PKS: Jangan Terlambat, Jangan Gagap Lagi!
Pemerintah diminta antisipatif hadapi hepatitis akut misterius. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mendesak pemerintah segera melakukan langkah antisipasi cepat setelah ditemukannya kasus hepatitis akut misterius di Indonesia.

Apalagi, kata dia, sudah ada 3 korban anak yang meninggal dunia dengan dugaan hepatitis akut tersebut dengan model penularan untuk hepatitis yang antar manusia.

Ia menilai, meskipun temuan kasus ini masih sedikit di Indonesia, namun langkah antisipasi perlu dilakukan segera meskipun saat ini masih masa libur Lebaran. Antisipasi dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait munculnya hepatitis akut ini dan perlunya upaya pencegahan melalui pola hidup sehat.

"Perkuat promotif, preventif dan kuratif salah satunya masyarakat perlu diingatkan untuk selalu mencuci tangan dengan bersih terutama sebelum makan, mengonsumsi makanan yang sudah dimasak dengan matang, minum air yang sudah dimasak dan tidak bertukar alat makan saat makan bersama. Intinya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang sejatinya sudah mulai rutin kita lakukan sejak awal Pandemi Covid-19," kata Kurniasih kepada wartawam, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga: Cegah Hepatitis Akut Misterius, Pembersihan Pasar Merdeka di Samarinda Dilakukan

Kurniasih mengatakan, momen liburan dan pertemuan keluarga dalam rangka Idul Fitri dikhawatirkan menjadi titik rawan penyebaran virus penyebab hepatitis yang masih misterius jenisnya.

Menurutnya, pemerintah perlu agar mengimbau masyarakat untuk waspada dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularannya.

"Kementerian Kesehatan harus mulai membuat dan menerapkan tata laksana dalam memantau kasus suspect Hepatitis akut bisa berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para ahli. Tata laksana dari tindakan promotif hingga kuratif rehabilitatif sehingga penanganannya menyeluruh," tuturnya.

Lebih lanjut, Kurniasih meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan ruang-ryang perawatan anak khususnya dengan fasilitas NICU.

Jika perlu, kata dia, segera ditetapkan rumah sakit rujukan untuk penanganan jenis hepatitis ini sehingga ketika ditemukan kasus, segera diarahkan di rumah sakit yang sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk penanganannya.

Baca Juga: Kasus Hepatitis Akut Misterius Belum Ditemukan di Balikpapan

"Sampaikan sistem penanganannya sampai Puskesmas karena mereka Faskes paling terdepan. Jangan terlambat dan gagap lagi. Adanya perkembangan terkait penyakit ini bisa, tata laksana bisa dievakuasi dan revisi kemudian menyesuaikan perkembangan," tandasnya.

Surat Edaran

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).

Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre melalui Telepon/WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik [email protected].

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

"Kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” ucap Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (04/05/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI