Ketika hendak mengambil mobilnya yang diparkir di lokasi tersebut, ia diminta untuk membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.
3. Parkir Mie Gacoan Jalan Affandi
Terbaru, kasus parkiran Yogyakarta kembali dihebohkan setelah adanya kasus Mie Gacoan yang ada di jalan Affandi atau Gacoan Gejayan. Kasus tersebut tengah viral di media sosial setelah beberapa masyarakat menyebutkan adanya pungutan parkir untuk pembeli yang datang tanpa menggunakan kendaraan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman pun langsung sigap mendatangi lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, ia menjelaskan bahwa manajemen dan pengelola parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, tidak terbukti adanya pungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan pribadi.
Setelah diusut dan dilakukan pertemuan dengan pihak Mie Gacoan Jalan Affandi, diketahui tempat makan tersebut belum memiliki izin parkir karena baru buka pada 29 April yang lalu, bertepatan dengan dimulainya libur pelayanan perizinan di Pemkab Sleman, sehingga belum bisa mengurus perizinan ke Dishub.
Pihak Mie Gacoan Jalan Affandi tersebut pun bersepakat akan segera mengurus izin parkir setelah layanan kantor dibuka.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa