Deretan Kasus Parkir Viral di Yogyakarta, Tarif Nuthuk hingga Pejalan Kaki Ditarik Ongkos

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:03 WIB
Deretan Kasus Parkir Viral di Yogyakarta, Tarif Nuthuk hingga Pejalan Kaki Ditarik Ongkos
Ilustrasi tempat parkir. (Unsplash.com/ The Ian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan mengenai kasus parkir yang mengangkat nama Yogyakarta hingga bertengger di jajaran trending topik Twitter. Kasus tersebut terletak di jalan Affandi, tepatnya di salah satu tempat makan fenomenal yang ada di Yogyakarta, Mie Gacoan.

Diketahui, permasalahan parkir di Yogyakarta tidak hanya terjadi sekali saja, sebelum-sebelumnya juga terdapat beberapa kasus parkir yang menjadikan kota tersebut ramai diperbincangkan oleh para warganet. Apa saja? Berikut Suara.com rangkum deretan kasus parkir yang ada di kota Yogyakarta.

1. Kasus Parkir Nuthuk

Sempat ramai diperbincangkan di media sosial, tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, dekat Malioboro, Yogyakarta. Pada saat itu, tarif parkir bus yang mencapai harga Rp 350 ribu menjadi permasalahan. Kejadian tersebut sempat membuat berang Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Viral Mobil Parkir Sembarangan di Sepanjang Jalan Malioboro, Delapan Mobil Ditilang Polisi

Meskipun lokasi parkir di Jalan Margo Utomo sudah tidak beroperasi, tetapi Ketua Kelompok Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY) berharap pemerintah menindak parkir-parkir yang cukup meresahkan tersebut. Menurutnya parkir liar yang mematok tarif sembarangan bisa berdampak pada para petugas parkir resmi yang selama ini mematuhi aturan.

Kasus ini diketahui sempat dikecam oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, ia mengecam adanya tindakan nuthuk parkir bus sampai Rp 350 ribu. Menteri tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaiki perekonomian dan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka dari itu, pihaknya berharap hal tersebut tidak dirusak oleh oknum yang dengan sengaja ingin mendapat keuntungan pribadi dan memanfaatkan situasi.

2. Bayar Parkir Hingga Rp 20 Ribu di Jalan KH Ahmad Dahlan

Kasus parkir lain yang sempat ramai diperbincangkan di sosial media adalah kasus parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta. Hal tersebut terjadi setelah adanya warga yang membayar uang parkir sebesar Rp 20.000. Kasus inipun kabarnya dilimpahkan ke kantor polisi.

Dalam kasus tersebut, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pun kabarnya telah menangkap oknum juru parkir tersebut meskipun membutuhkan waktu beberapa lama karena pelaku sempat susah ditemukan oleh para petugas. 

Baca Juga: Viral Mobil Parkir Sembarangan Hingga Tutup Jalan di Priuk Tangerang, Netizen Meradang: Otaknya Ketinggalan!

Melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio, terdapat sebuah unggahan yang menjelaskan bahwa ia tengah berwisata bersama keluarganya, pada 30 Mei 2021 dan parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Ketika hendak mengambil mobilnya yang diparkir di lokasi tersebut, ia diminta untuk membayar biaya parkir sebesar Rp 20.000.

3. Parkir Mie Gacoan Jalan Affandi

Terbaru, kasus parkiran Yogyakarta kembali dihebohkan setelah adanya kasus Mie Gacoan yang ada di jalan Affandi atau Gacoan Gejayan. Kasus tersebut tengah viral di media sosial setelah beberapa masyarakat menyebutkan adanya pungutan parkir untuk pembeli yang datang tanpa menggunakan kendaraan. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman pun langsung sigap mendatangi lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, ia menjelaskan bahwa manajemen dan pengelola parkir Mie Gacoan Jalan Affandi, tidak terbukti adanya pungutan parkir untuk pembeli yang tidak membawa kendaraan pribadi. 

Setelah diusut dan dilakukan pertemuan dengan pihak Mie Gacoan Jalan Affandi, diketahui tempat makan tersebut belum memiliki izin parkir karena baru buka pada 29 April yang lalu, bertepatan dengan dimulainya libur pelayanan perizinan di Pemkab Sleman, sehingga belum bisa mengurus perizinan ke Dishub. 

Pihak Mie Gacoan Jalan Affandi tersebut pun bersepakat akan segera mengurus izin parkir setelah layanan kantor dibuka. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI