Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD Bank DKI berupaya mewujudkan transaksi digital di lingkungan masjid. Nantinya, sistem pembayaran di masjid yang sudah bekerja sama bisa dilakukan secara non-tunai melalu QRIS atau QR Code.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi mengatakan program ini dibuat demi memudahkan pembayaran infaq dan sedekah hanya melalui ponsel masing-masing. Nantinya, uang yang dikirimkan akan langsung tersalurkan ke rekening masjid.
Metode pembayaran ini juga bisa dilakukan dengan menggunakan fitur Scan to Pay di aplikasi JakOne Mobile.
"Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih 'Scan To Pay' dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi," ujar Babay kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Baca Juga: Marak Penipuan Digital, Bank Indonesia Kepri Pastikan QRIS Tak Bisa Dipalsukan
Babay menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan lebih dari 2.928 masjid di berbagai wilayah ibu kota, termasuk Masjid Istiqlal. Tiap masjid sudah dilengkapi fasilitas QR Code untuk dipindai jamaah.
Cara ini, kata Babay, disebutnya juga akan memudahkan pengurus masjid dalam melakukan pengelolaan transaksi keuangan secara lebih mudah dan rapi.
Selain itu, pihaknya melalui Unit Usaha Syariah (UUS) juga turut menerbitkan Mushaf Alquran Maqashid Syariah yang disusun oleh Dewan Pengawas Syariah Bank DKI.
Mushaf Alquran ini dilengkapi dengan tema-tema ekonomi syariah, keuangan syariah, dan disertai dengan hadits sahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah, dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
"Penyusunan Mushaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujar Babay.
Baca Juga: Transaksi Digital di Batam Meningkat, Pengguna QRIS Bertambah 137.272 Merchant
Mushaf Alquran ini diserahkan Bank DKI kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Uus Kuswanto yang disaksikan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.
Ia berharap bahwa Mushaf Alquran ini dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah, serta bisa menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
"Kami ingin mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam," pungkas Uus.