5 Manfaat Asuransi Syariah, Penting untuk Diketahui Sebelum Memutuskan Memilih Asuransi

Jum'at, 06 Mei 2022 | 14:20 WIB
5 Manfaat Asuransi Syariah, Penting untuk Diketahui Sebelum Memutuskan Memilih Asuransi
Ilustrasi mengikuti asuransi. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Risiko atau kejadian tak terduga pada masa depan tidak ada yang bisa memprediksi. Memberikan perlindungan diri dan keluarga merupakan  keinginan hampir semua orang. Mulai sekarang, kita mampu mengantisipasi kerugian dari segala risiko dengan memiliki asuransi

Sebelum memilih produk asuransi, sangat penting mengetahui manfaat apa saja yang diterima oleh peserta asuransi. Artikel kali ini akan membantu kamu untuk mengetahui beragam manfaat asuransi syariah dan keunggulannya.

Pada dasarnya, baik asuransi syariah maupun konvensional keduanya berperan dalam memberikan perlindungan terhadap sebagian dampak negatif dari suatu musibah atau lebih dikenal risiko.

Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Inilah Kelebihan Asuransi Syariah

Dalam asuransi syariah sudah pasti menerapkan prinsip syariah. Agung Andrian dan Christiana sebagai Founder dari Fakta Asuransi Syariah, mengungkapkan prinsip syariah dalam asuransi syariah bahwa manusia harus saling tolong menolong dalam kebajikan untuk kebahagiaan bersama dan tidak boleh mengambil keuntungan dari sesama manusia dengan jalan yang batil (tidak adil), kecuali dengan jalan niaga (bisnis) secara saling ikhlas, dengan kejelasan perikatan dan tidak mengambil risiko yang berlebihan.

Prinsip saling tolong menolong untuk kebaikan bersama merupakan keunggulan asuransi syariah. Tidak hanya itu saja, menurut Fakta Asuransi Syariah manfaat lain dari asuransi syariah yang tidak bisa kita dapatkan pada asuransi konvensional antara lain :

5 Manfaat Asuransi Syariah. (Istimewa)
5 Manfaat Asuransi Syariah. (Istimewa)

1.    Tidak Ada Dana yang Hangus Karena Dana Sudah Dihibahkan

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional dimana saat nasabah tidak membayar premi sesuai dengan kurun waktu tertentu yang telah disepakati maka dana yang dikumpulkan akan hangus, sedangkan pada asuransi syariah dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ atau dana tolong menolong tidak hangus karena dari awal dana yang diberikan adalah dana hibah.

2.    Transparansi Pengelolaan Dana

Baca Juga: 4 Fakta Apartemen Jimin BTS Disita Karena Telat Bayar Asuransi Kesehatan

Pengelolaan dana pada perusahaan asuransi syariah dilakukan secara transparan. Sejak perjanjian awal, perusahaan asuransi syariah telah menjelaskan pembagian persentase dana yang diterima oleh peserta pemegang polis (tabarru) dan imbalan bagi perusahaan asuransi (ujroh).

3.    Pembagian Keuntungan yang Proporsional

Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara pemegang polis (peserta) dan perusahaan asuransi syariah, sesuai dengan akad yang telah disepakati sejak awal.

Perusahaan asuransi syariah berperan sebagai pengelola dana dari  peserta, sehingga hasil keuntungan dari pengelolaan dana adalah milik peserta.

Bagaimana pembagian keuntungan bisa dibilang proporsional? Peserta yang memberikan kontribusi lebih banyak akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak pula. Persentase pembagian keuntungan juga sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sejak awal.

4.    Alokasi Surplus Underwriting

Selisih positif total kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’ dikurangi pembayaran klaim santunan, iuran tabarru‘ untuk reasuransi dan kenaikan dana cadangan teknis tabarru‘ dalam satu periode tertentu disebut Surplus Underwriting. Selisih positif inilah yang dibagikan ke beberapa alokasi yaitu dana tabarru’, pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Sedangkan pada asuransi konvensional, surplus underwriting tidak dibagikan ke pemegang polis atau peserta, melainkan milik perusahaan asuransi.

5.    Investasi yang Sesuai Syariah

Sesuai dengan namanya asuransi syariah, pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti yang dilansir dari Fakta Asuransi Syariah di atas.

Investasi syariah menerapkan tiga nilai utama yaitu : keikhlasan, kejelasan dan kehati-hatian. Peserta yang tidak mengalami musibah merasa beruntung sehingga ikhlas memberi hibah kepada peserta lain yang mendapat musibah.

Itulah, manfaat asuransi syariah yang tidak dimiliki asuransi lainnya. Bagaimana kamu tertarik menggunakan asuransi syariah?  Kunjungi instagram Fakta Asuransi Syariah untuk dapatkan insight baru dan konsultasi tepercaya bersama Agung Andrian & Christiana sebagai Founder dari Fakta Asuransi Syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI