Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Nasdem, Nurhadi, mengatakan jatuhnya korban akibat kasus hepatitis akut misterius harus diwaspadai. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah preventif agar penyakit tersebut memyebar luas.
"Temuan korban hepatitis perlu diwaspadai. Pemerintah harus melakukan tindakan-tindakan preventif sebelum penyakit ini menyebar luas di masyarakat," kata Nurhadi kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Nurhadi mengatakan, dirinya mendukung pemerintah melalui Kemenkes RI melakukan upaya-upaya kongkrit dalam menanggulangi ancaman penyebaran hepatitis akut tersebut.
Sementara itu, Nurhadi juga meminta kepada masyarakat agar bisa terus menerapkan protokol kesehatan. Menurutrnya, pandemi Covid-19 harus dijadikan pelajaran.
Baca Juga: Kasus Hepatitis Akut Misterius Belum Ditemukan di Balikpapan
"Selain itu masyarakat juga selalu menjaga kesehatannya dengan baik. Covid 19 sudah cukup menjadi pelajaran bagi kita semua. Upaya mencegah jatuhnya korban juga harus menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
Surat Edaran
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).
Baca Juga: Belum Ada Fakta yang Mendukung Long Covid Akibatkan Hepatitis Akut
Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre melalui Telepon/WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik [email protected].
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.
"Kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” ucap Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (04/05/2022).