Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah: Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!

Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:48 WIB
Belajar dari Kasus Rektor ITK, Netty PKS Minta LPDP Berbenah:  Jika Tidak, Hal Serupa Bisa Terjadi Lagi!
Potret Rektor ITK Professor Budi Santosa Purwokartiko (dok its.ac.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Konsultan Media dan Politik Hersubeno Arief membeberkan percakapannya dengan Komite Reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Prof. Azyumardi Azra. 

Berdasarkan hasil percakapannya, Hersubeno Arief menyebut Rektor ITK Prof Budi Santosa bakal segera dinonaktifkan dari jabatannya di LPDP sebagai pewawancara seleksi calon penerima beasiswa LPDP. 

“Budi Santosa akan segera dinonaktifkan,” ujar Hersubeno Arief, dikutip dari Terkini.id, Selasa (3/5/2022). 

“Itu ujar Prof. Azyumardi Azra dalam perbincangan dengan saya hari ini, Ahad, 1 Mei 2022,” lanjut Hersubeno Arief. 

Hersubeno Arief menuturkan, Azyumardi Azra merupakan salah satu anggota komite reviewer LPDP yang memutuskan menerima atau menolak calon penerima LPDP dan juga para reviewernya. 

“Bahasa enaknya kita sebut para pewawancara seperti profesi yang diemban oleh Budi Santosa,” tutur Hersubeno Arief dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com) bersumber dari Youtube Hersubeno Point, Selasa (3/5/2022). 

Berdasarkan hasil obrolan Hersubeno dan Prof Azyumardi, pihak Dirjen Dikti Ristek, Prof Nizam dan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto telah mendiskusikan tentang nasib Rektor ITK Budi Santosa di LPDP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI