6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah
8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP
Setelah mengetahui syarat membuat SKCK, berikut ini cara membuat SKCK online lewat HP:
• Buka browser masuk ke laman skck.polri.go.id.
• Klik menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas pada halaman depan.
• Isi alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
• Pilih wilayah untuk melakukan proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Sebagai Syarat Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2022
• Isi alamat lengkap (sesuai KTP). Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik dibayar secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).