Cerita Pengusaha Rental Mobil Saat Momen Mudik Lebaran, Banjir Order Hingga Lempar ke Rental Lain

Rabu, 04 Mei 2022 | 18:09 WIB
Cerita Pengusaha Rental Mobil Saat Momen Mudik Lebaran, Banjir Order Hingga Lempar ke Rental Lain
Ilustrasi kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta jelang Idul Fitri 2022, Kamis (28/4/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usaha rental alias penyewaan atau rental mobil sepertinya benar-benar menuai berkah di momen libur mudik Lebaran 2022. Kebijakan pemerintah yang melonggarkan warga untuk pulang kampung selama libur hari raya Idul Fitri menjadi berkah tersendiri bagi pemilik usaha tersebut.

Kami berbincang dengan Zein, seorang pengusaha rental mobil di kawasan Condet, Jakarta Timur. Pria berusia 30 tahun itu mengemukakan, dari lima unit mobil yang dimiliki, semuanya sudah habis disewa untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini.

Zein mengakui, permintaan soal sewa mobil meningkat drastis usai pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan mudik.

Bahkan, saking banyaknya permintaan sewa mobil, Zein sampai-sampai mengoper pesanan kepada rekannya yang membuka usaha rental mobil.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Jakarta Diprediksi Bakal Kedatangan 50 Ribu Warga Baru

"Kalau untuk permintaan penyewaan mobil tentunya meningkat ya. Kalau kami stok tidak banyak, hanya pas permintaan meningkat, kami kadang sampai lempar ke orang karena stok kami habis disewa. Kami stok ada lima," kata Zein kepada Suara.com, Rabu (4/5/2022).

"Apalagi, ketika pemerintah menginzinkan masyarakat mudik, yang mau sewa mobil makin banyak," sambungnya.

Rata-rata penyewa mobil, kata Zein, sejak dua minggu atau seminggu sebelum mudik, telah melakukan pemesanan. Ada pula yang baru menyewa mobil pada hari H Lebaran, tepatnya selepas Salat Idul Fitri.

"Kalau yang dadakan ada yang tiga hari atau empat hari sebelum hari H. Atau ada yg punya jadwal setelah Hari H, pokoknya selepas Salat Ied mereka baru sewa karena rata-rata menghindari macet," ucap dia.

Dia membeberkan, tarif mobil yang disewakannya. Untuk mobil jenis Toyota Avanza, Zein biasa mematok harga sewa sebesar Rp200 ribu per-hari. Namun di momen Lebaran kali ini, akibat permintaan sewa tinggi, Zein mematok harga Rp400 ribu per-hari, sedangkan untuk Toyota Innova Rp600 ribu.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas di Seluruh Tol Luar Jawa

"Kalau Toyota Avanza, per hari, biasanya Rp200 ribu. Kalau lebaran harga mulai tinggi, kami kasih harga tinggi, Avanza Rp400 ribu, kalau Innova Rp600 ribu," ucap Zein.

Permintaan sewa mobil pada tahun ini jelas berbeda dengan momen Lebaran tahun lalu. Zein mengemukakan, semua stok mobil yang dimiliki sama sekali tidak ada yang menyewa karena situasi Covid-19 masih tinggi.

"Tahun lalu parah, beda banget. Untuk di sektor bisnis sangat terasa. Tahun kemarin stok mobil kami tidak ada yang keluar sama sekali. Kalau sekarang kami kaget, malah sampai ada orang yang mau kasih lebihan fee setelahnya," ucapnya.

Sebagai pengusaha sewa mobil, Zein berharap agar ke depan kebijakan mudik tidak lagi dibebankan syarat yang rumit. Menurut dia, perjalanan via darat merupakan alternatif bagi masyarakat yang tidak mampu menjangkau biaya mudik via udara maupun yang kehabisan tiket kereta.

"Ke depan kalau bisa aetiap agenda terkait mudik jangan banyak persyaratan ya. Kan jalur darat alternatif bagi mereka yang menghindari tiket tinggi naik pesawat atau yang kehabisan tiket kereta," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik lebaran karena kondisi pandemi Covid-19 telah membaik.

Dalam Addendum SE Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) disebutkan bahwa setiap orang yang akan mudik harus sudah divaksin tiga dosis atau booster.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Khusus anak usia 6 sampai 17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI