Ini Tujuh Cara Polri, Kemenhub untuk Mencegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik

Rabu, 04 Mei 2022 | 16:22 WIB
Ini Tujuh Cara Polri, Kemenhub untuk Mencegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri, Kementerian Perhubungan, serta jajaran pemangku kebijakan lain sudah menyiapkan langkah mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.

Setidaknya ada tujuh langkah yang bakal diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota asal.

Langkah pertama, menerapkan rekayasa arus lalu lintas berupa skema one way atau satu arah. Skema itu alan diterapkan di KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Akan Siapkan Sekma Gage One Way Saat Arus Balik Menuju Ibu Kota

Dedi menambahkan, apabila volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat (6/5/2022) pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan one way dimulai GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, diteruskan contra flow sampai dengan KM 28,5.

Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022).

“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” papar Dedi.

Berikut rute-rute alternatif Jakarta arah Bandung:

  1. Jagorawi – Puncak – Cisarua – Cipanas – Cianjur – Sukaluyu – Cipatat – Padalarang – Bandung.
  2. Jagorawi – Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cianjur – Padalarang – Bandung.
  3. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Wanayasa – Lembang – Bandung.
  4. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Sukatani – Darangdan – Cikalong – Padalarang –
    Bandung.
  5. Jagorawi – Sukabumi – Cianjur – Padalarang – Bandung.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya i di entry gerbang tol, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan," ucap Dedi.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan 8 Kapal Feri di Pelabuhan Panjang

Langkah keempat, Polri dengan stakeholder terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area.

Salah satunya dengan menggunakan Rest Area Management System (RAMS) untuk menginformasikan kapasitas parkir kepada pengendaran sebelum masuk rest area.

"Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” jelas Dedi.

Dedi juga menjelaskan langkah antisipatif keenam, soal jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), bengkel dan fasilitas-fasilitas lainnya. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

"Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik," ucapnya.

Terakhir, Dedi menyampaikan langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif, sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI