Suara.com - Polri, Kementerian Perhubungan, serta jajaran pemangku kebijakan lain sudah menyiapkan langkah mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.
Setidaknya ada tujuh langkah yang bakal diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota asal.
Langkah pertama, menerapkan rekayasa arus lalu lintas berupa skema one way atau satu arah. Skema itu alan diterapkan di KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
"Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/5/2022).
Dedi menambahkan, apabila volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat (6/5/2022) pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan one way dimulai GT Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Cikampek KM 47, diteruskan contra flow sampai dengan KM 28,5.
Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022).
“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” papar Dedi.
Berikut rute-rute alternatif Jakarta arah Bandung:
- Jagorawi – Puncak – Cisarua – Cipanas – Cianjur – Sukaluyu – Cipatat – Padalarang – Bandung.
- Jagorawi – Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cianjur – Padalarang – Bandung.
- Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Wanayasa – Lembang – Bandung.
- Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Sukatani – Darangdan – Cikalong – Padalarang –
Bandung. - Jagorawi – Sukabumi – Cianjur – Padalarang – Bandung.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya i di entry gerbang tol, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan," ucap Dedi.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Akan Siapkan Sekma Gage One Way Saat Arus Balik Menuju Ibu Kota
Langkah keempat, Polri dengan stakeholder terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area.