5 Fakta Mudik Bisa Picu Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Sudah Warning Sejak Awal!

Rabu, 04 Mei 2022 | 13:32 WIB
5 Fakta Mudik Bisa Picu Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Sudah Warning Sejak Awal!
Ilustrasi Covid-19 dan mudik. (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penderita Covid-19 yang turun drastis selama program vaksin booster membuat pemerintah optimis Indonesia dapat kembali bangkit setelah dilanda pandemi. Hal itu membuat pemerintah berani mengizinkan masyarakat untuk mudik.

3. Waspada virus jenis baru

Di lain kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa masyarakat harus tetap waspada dengan virus Covid-19, meski kasusnya sekarang tidak terlalu tinggi.

Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan mutasi virus jenis baru yang mengancam keberlangsungan kegiatan masyarakat. Jika sampai terjadi, maka situasi itu bisa kembali mengancam masyarakat dan membuat para tenaga kesehatan harus bekerja lebih di garis depan.

Terakhir, virus jenis Omicron sempat membuat kasus Covid-19 melonjak tinggi karena penyebarannya yang begitu cepat walaupun gejalanya cukup ringan.

4. Peraturan pemudik yang berbeda

Demi menekan angka kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 membuat peraturan bagi setiap golongan masyarakat yang akan melakukan mudik.

Dalam peraturan tertulisnya, para pemudik yang baru melakukan vaksin pertama harus melampirkan bukti negatif RT-PCR 1 x 24 jam. Lalu untuk pemudik yang sudah melakukan vaksin kedua harus melampirkan bukti negatif RT-PCR 3X 24 jam atau Antigen 1 x 24 jam.

Sedangkan bagi pemudik yang sudah melakukan vaksin booster hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin saja.

Baca Juga: Niat Malak Pengendara yang Melintas di Jalan Botang Lestari, Grombolan Preman Apes, Ternyata Korbannya Pensiunan Polisi

5. Lonjakan yang terjadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI