Firman menuturkan warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan karena konsentrasi volume kendaraan akan terpecah.
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.
Namun, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.
"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap polisi jenderal bintang dua itu. (Antara)