Suara.com - Pemudik diminta tidak kembali ke rumah dari kampung halaman di 3 hari puncak arus balik. Ya itu di tanggal 6 hingga 8 Mei 2022 besok.
Hal itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Dia mengimbau warga yang mudik agar kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
"Karena tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Irjen Pol. Firman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Puncak arus balik usai liburan Idul Fitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi.
Warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama.
"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman.
Namun, Firman memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.
Firman menambahkan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.
Baca Juga: INFO MUDIK 2022: Tol Jagorawi ke Ciawi Berlaku Contraflow Pagi ini
"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," ungkap polisi jenderal bintang dua itu. (Antara)