Artinya: "Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun."
Hukum Membaca Doa Iftitah
Doa iftitah menjadi doa yang dibaca ketika selesai melakukan gerakan takbiratul ihram. Hukum doa iftitah adalah sunnah, boleh dibaca atau tidak. Karena bacaan doa iftitah bukan termasuk ke dalam rukun sholat.
Akan tetapi doa iftitah ini dianjurkan untuk dibaca ketika shalat, sebab akan mendatangkan pahala yang melimpah. Bahkan seorang muslim yang mengerjakan sholat dalam keadaan berbaring atau seorang musafir pun dianjurkan untuk membaca doa iftitah ini.
Demikian tadi ulasan mengenai bacaan doa iftitah yang penting untuk diketahui oleh umat Muslim. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari