Indonesia Terancam Kehilangan Rp 43 Triliun Imbas Larang Ekspor Minyak Goreng?

Selasa, 03 Mei 2022 | 07:35 WIB
Indonesia Terancam Kehilangan Rp 43 Triliun Imbas Larang Ekspor Minyak Goreng?
Ilustrasi kepala sawit (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor minyak goreng mulai 29 April lalu. Kebijakan yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ini rupanya juga berpotensi menimbulkan kerugian.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pelarangan ekspor minyak goreng bisa memberikan efek negatif pada sektor keuangan dalam negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai bisa membuat pasokan minyak di pasar dunia ikut kacau.

Hal ini diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, Antonius Satria Hadi. Ia menjelaskan kebijakan itu bisa menimbulkan efek domino, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga memicu inflasi global.

Antonius juga memprediksi kebijakan larangan ekspor minyak goreng bisa membuat Indonesia kehilangan devisa negara yang cukup besar, setidaknya Rp 43 triliun. 

Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!

Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp43 triliun selama sebulan penuh tanpa ekspor,” kata Antonius.

Tak hanya itu, ia juga menyebut stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.

Berdasarkan data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulannya sehingga jika tidak diekspor akan memunculkan masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Antonius turut memprediksi sejumlah negara bakal melakukan protes karena kekurangan stok minyak di pasar. Sebut saja India, Cina, dan Pakistan yang dinilai bakal terkena imbas.

India sebagai contoh, jika terjadi penurunan pasokan minyak goreng, maka harga kebutuhan seperti kue, sabun, mi hingga sampo akan naik 10 persen.

Baca Juga: Malaysia U-23 Bangkit, Kalahkan Lawan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2021

Di sisi lain, keberadaan Malaysia sebagai pemasok minyak juga dinilai tidak akan mampu mengisi slot kosong yang ditinggalkan Indonesia.

Karena itu, pengamat menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor minyak tersebut.

Dengan dampak yang begitu luas ini, ada baiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan pelarangan ekspor demi kepentingan bersama,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI