Suara.com - Peraturan pemerintah yang memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran 2022 membuat masyarakat antusias dan berbondong-bondong untuk mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri.
Kegiatan mudik ini juga membuat banyak aspek harus dipersiapkan, termasuk finansial dan akomodasi untuk pulang kampung. Beberapa kebijakan juga diungkap oleh pemerintah demi berlangsungnya Idul Fitri dengan aman dan damai.
Berikut beberapa fakta soal mudik Lebaran 2022.
1. Bebas PCR jelang Ramadhan
Pandemi yang berlangsung lebih dari 2 tahun di dunia ini harus membatasi banyak kegiatan, termasuk dunia transportasi yang harus vakum dan menjalani berbagai peraturan ketat seperti tes negatif PCR/antigen.
Namun di Ramadhan 2022, peraturan tes antigen/PCR mulai dilonggarkan demi mendukung perekonomian dan pariwisata yang mulai pulih. Kebijakan ini tentu mendapat pro dan kontra, mengingat kebijakan ini merupakan bentuk preventif penyebaran virus Covid-19.
2. Penambahan moda transportasi
Bukan hanya peraturan antigen dan PCR, beberapa moda transportasi seperti kapal dan kereta pun ditambah armadanya. Hal ini demi kenyamanan para pengguna transportasi saat mudik lebaran 2022.
Arus mudik juga diperkirakan akan terus meningkat hingga pasca lebaran.
Baca Juga: Curhat Pilu Haji Faisal Sambut Idul Fitri Tanpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
3. THR dipercepat
Pada pertengahan April 2022 kemarin, Kemendagri mengungkap bahwa pemerintah akan mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai di sektor pemerintahan. B
ukan hanya Kemendagri, pihak Kemnaker juga menghimbau bagi seluruh perusahaan untuk membayarkan keseluruhan THR bagi para pegawai tanpa pemotongan.
4. Antrian tol mengular
Mudik Lebaran ini juga membuat para pemudik memilih moda transportasi motor dan mobil demi menempuh perjalanan menuju kampung halaman.
Hal ini dapat dilihat dari pantauan warganet yang bisa melihat kepadatan pemudik di sejumlah CCTV di berbagai jalan tol. Antrian para pemudik juga membuat jalan tol menjadi padat hingga macet berjam-jam.
5. Cuti lebaran diperpanjang
Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI mengungkap bahwa cuti Lebaran yang sudah ditiadakan sejak pandemi 2 tahun yang lalu, akan diadakan kembali pada tahun 2022 ini dan diperpanjang menjadi 6 hari.
6. Dilarang takbiran
Demi mengurangi penyebaran virus Covid-19, pemerintah juga mengungkap kebijakan kepada masyarakat soal larangan takbiran keliling yang sudah menjadi tradisi di berbagai penjuru Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila