Seorang pemilik salon kecantikan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Haris Mandagi yang kerap dipanggil dengan sebutan Lisa (49 tahun), tewas setelah dianiaya pelaku berinisial R (31 tahun) pada Sabtu, 30 April 2022 dini hari.
Pembunuhan tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya karena pelaku merupakan kekasih dari korban tersebut.
Berikut fakta-fakta pembunuhan terhadap seorang waria di Minahasa tersebut.
1. Pelaku Membunuh Dalam Keadaan Overdosis Obat Batuk
Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian tersebut berlangsung ketika pelaku meminum obat batuk dalam dosis yang banyak. Pelaku yang juga merupakan asisten korban di salon tersebut bersama dengan korban baru tiba di salon pada pukul 23.30 Wita, keduanya baru pulang dari Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat untuk mendekorasi sebuah pesta pernikahan.
Usai pulang dari Desa Passo tersebut, pelaku pergi ke Kota Tomohon yang bersebelahan dengan Tondano, pada saat itu, korban tengah tidur di kamar.
Diketahui, pelaku membeli obat batuk sebanyak 4 dos dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian pelaku meminum obat batuk tersebut dalam dosis yang banyak.
2. Membunuh dengan Menganiaya Menggunakan Sajam
Diketahui, pelaku membunuh korban dengan cara menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku pergi ke dapur untuk mengambil sebuah martil yang ada di dapur. Martil tersebut digunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban.
Baca Juga: Pembunuhan Waria yang Mencekam
Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting, hingga korban meregang nyawa.
BERITA TERKAIT
Tragedi di Suriah: Kisah Kelam Penjarahan dan Pembunuhan Warga Alawi
11 Maret 2025 | 11:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI