Suara.com - Di masa pandemi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memberikan izin kepada keluarga tahanan untuk silaturahmi di hari lebaran, tetapi dilaksanakan secara online.
Aturan ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Kunjungan secara online melalui aplikasi video call pada tanggal 1 dan 2 Syawal dimulai pada pukul 09.00 - 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, Rutan MP nomor 0878-4702-5706, Rutan Guntur di nomor 0878-4702-5683, dan Rutan C1 di nomor 0878-4702-5703
Penerimaan titipan makanan bagi tahanan melalui kotak makan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022 Islami dan Penuh Makna, Bagikan ke Media Sosialmu!
Khusus bagi tahanan, di hari pertama Idul Fitri, diberi kesempatan makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Di hari pertama dan kedua Idul Fitri, pelaksanaan Salat Idul Fitri hari pertama dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.