Mudik: Sehari Kemarin Ada 279 Kecelakaan di Indonesia, BIN Buka Posko Vaksinasi di Pelabuhan Merak

Minggu, 01 Mei 2022 | 15:54 WIB
Mudik: Sehari Kemarin Ada 279 Kecelakaan di Indonesia, BIN Buka Posko Vaksinasi di Pelabuhan Merak
Kondisi mobil akibat kecelakaan tertabrak kereta api di Blitar. [Suara.com/Farian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama hari Sabtu (30/4/2022) kemarin tercatat 279 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kejadian itu, 39 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat, dan 362 luka ringan. Sementara kerugian materiil tercatat Rp500.500.000, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko, hari ini.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat 18.677 kasus. Sebanyak 1.954 pelanggar diberi surat tilang dan 16.733 diberi teguran.

Polisi mengimbau semua pengemudik untuk selalu mengikuti petunjuk petugas dan tetap tertib di jalan raya.

Jasa Marga menyebut arus mudik tahun ini mencatat rekor tertinggi.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kilometer 95 Tol Tangerang-Merak, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa

Sebanyak 105.016 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju timur, seperti Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya.

Angka itu melebihi angka tahun 2019 yaitu 103.077 kendaraan pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri.

Jumlah kendaraan yang tinggalkan Jakarta

Sementara itu tercatat 217.081 kendaraan yang keluar dari Jakarta dalam sehari kemarin.

"Jumlah volume kendaraan keluar Jakarta pada hari Sabtu tanggal 30 april 2022 terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit," kata Gatot.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Jalinsum, Empat Tewas, Sopir Melarikan Diri

Kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikampek Utama arah Trans Jawa ada sebanyak 98.374 unit. Kendaraan yang melewati Gerbang Tol Kalihurip Utama arah Bandung ada sebanyak 32.973 unit.  Kendaraan yang melewati Gerbang Tol Cikupa arah Pelabuhan Merak ada sebanyak 51.361 unit dan Gerbang Tol Ciawi arah Puncak Bogor berjumlah 34.367 unit.

"Sedangkan pada hari sebelumnya jumlah volume kendaraan keluar Jakarta sebanyak 226.615 unit," katanya.

Rekayasa lalu lintas one way dan contra flow dari GT Cikampek Utama KM 70 hingga GT Kalikangkung KM 414 juga sudah dihentikan per Minggu (1/5/2022) pukul 12.00 WIB karena arus mudik sudah mulai lancar.

"Namun waktu rekayasa one way dan ganjil genap bersifat situasional tergantung daripada volume kendaraan," ujar Gatot.

Layanan vaksinasi

Badan Intelijen Negara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Banten mengerahkan tim vaksinasi ke Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, untuk melayani pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.

Kepala BIN Daerah  Banten Brigjen Hilman mengatakan posko kesehatan tidak hanya melayani vaksinasi, tapi juga memberikan pelayanan swab secara gratis.

Hal ini untuk membantu pemudik untuk memenuhi persyaratan perjalanan sekaligus memastikan mereka memiliki kekebalan yang memadai.

“Pemudik di Pelabuhan Merak yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bisa datang ke posko kesehatan yang buka 24 jam. Kita melayani  pemeriksaan kesehatan ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan, atau bisa juga pemudik melepas lelah di Posko sembari meminta vitamin," kata Hilman.

Posko kesehatan berada di antara Dermaga 4 dan 5 Pelabuhan Merak. Binda Banten juga masih menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 di sejumlah kabupaten dan kota di Banten. Di antaranya Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Hilman mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan imunitas tubuh dengan mengikuti vaksinasi hingga dosis tiga (booster). Vaksinasi Covid-19 akan melindungi diri, melindungi keluarga, meningkatkan imunitas tubuh.

"Lengkapi vaksinasi Covid-19 sampai dosis tiga (booster). Baik naik pesawat, naik bus, kendaraan pribadi akan ada pemeriksaan vaksin Covid-19. Bagi masyarakat yang sudah sampai dosis tiga, akan bebas melanjutkan perjalanan. Bagi yang belum, akan diminta untuk vaksin di tempat atau tes antigen hingga PCR," kata Hilman.

Dalam Addendum SE Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri disebutkan bahwa setiap orang yang akan mudik harus sudah divaksin tiga dosis atau booster.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Khusus anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua.

Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI