Suara.com - Beberapa hari lagi umat Islam setelah satu bulan melaksanakan puasa ramadhan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pada saat idul Fitri atau lebaran umat Islam di Indonesia memiliki tradisi halal bihalal.
Acara halal bihalal merupakan acara bersilaturahmi antara keluarga atau tetangga. Pada saat acara tersebut kita saling maaf memaafkan. Halal Bihalal sudah menjadi tradisi yang terus berkembang di masyarakat pada saat idul Fitri.
Lalu, apa yang dimaksud dengan halal bihalal?
Halal Bihalal berasal dari bahasa Arab yang secara kultural dimaknai sebagai silaturahmi atau saling memaafkan. Walaupun begitu Halah Bihalal tidak hanya ada di sana. Faktanya tradisi Halal Bihalal hanya ada di Indonesia dan sudah mengakar. Tradisi ini beragam, yaitu bisa berkunjung ke sanak saudara atau silaturahmi atau bisa juga membuat acara open house.
Kata halal bihalal sudah diserap dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal memiliki arti setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan saling maaf memaafkan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Awal munculnya halal bihalal ini terdapat beberapa versi. Yang pertama dan paling populer yaitu istilah Halal bihalal diawali oleh KH Wahab Chasbullah seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) kepada Presiden Soekarno pada tahun 1948 atau setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini bertujuan, untuk mempertemukan para tokoh politik pada saat itu, dan juga dalam rangka mengurai ketegangan dan dinamika politik yang terjadi pasca kemerdekaan.
Baca Juga: Jokowi Bakal Salat Idulfitri di Yogyakarta, Tanpa Gelar Open House
Untuk yang versi kedua adalah halal bi halal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.
BERITA TERKAIT
UNHCR Gelar Acara Halal Bihalal, Perkuat Kemitraan dalam Filantropi Islam
02 Mei 2024 | 21:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI