Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, menandakan bahwa umat Islam akan segera menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. Oleh karenanya umat muslim dianjurkan untuk segera mempersiapakan untuk membayar zakat fitrah. Lalu dimana mambayar zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu mencukupi kebutuhannya pada akhir Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, besar atau kecil dan merdeka maupun hamba wajib menunaikan zakat. Muncul pertanyaan dimana membayar zakat fitrah.
Pekan ini merupakan hari terakhir pembayaran zakat fitrah. Jadi jangan sampai ketinggalan untuk membayar zakat. Lantas, dimana membayar zakat fitrah?
Dimana Membayar Zakat Fitrah?
Baca Juga: Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
Melansir dari laman NU Online, pembayaran zakat fitrah harus dialakukan di tempat di mana seseorang itu berada saat terbenamnya matahari sore pada hari raya Idul Fitri. Perintah ini merujuk pada pendapat Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi dalam Ghayatu Talkhisil Murad (hal. 43),
Artinya, "Zakat fitrah wajib (ditunaikan) di tempat di mana seseorang berada pada saat matahari (di hari akhir Ramadhan) tenggelam. Maka ia memberikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut, jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat dari tempatnya."
Berdasarkan penjelasan di atas, zakat hanya boleh dibayar di tempat seseorang itu berada. Misalkan mereka masih di tanah perantauan maka ia harus membayarnya di sana. Zakat tidak boleh dibayarkan di rumah dengan diwakilkan anggota keluarga jika ia masih diperantauan.
Akan tetapi ada pula yang membolehkan zakat dibayar di kampung halaman dengan diwakilkan oleh anggota keluarganya. Seseorang dapat mengambil pendapat yang lebih unggul terkait dengan tempat pembayaran zakat ini.
Umat Islam dapat membayarkan zakat di lembaga zakat, masjid, mushala, atau langsung diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat.
Selain itu, masyarakat juga dapat membayar zakat secara online melalui lembaga zakat yang menyediakan layanan zakat online, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Kita Bisa dan lain sebagainya.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Adapun tata cara dalam membayar zakat fitrah, diantaranya yaitu:
1. Pilih bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, dan lainnya dengan kualitas minimal sama dengan yang kita makan sehari-hari.
2. Berat beras setara dengan satu sha' sama dengan 3 liter atau 2,5 kilogram.
3. Baca niat zakat fitrah
4. Serahkan zakat langsung kepada orang yang berhak mendapatkan zakat atau kepada panitia masjid, mushala atau lembaga zakat lainnya.
5. Menyerahkan tepat waktu yakni malam sebelum Idul Fitri atau sebelum shalat Idul Fitri.
6. Setelah menyerahkan zakat, dianjurkan untuk membaca doa zakat fitrah
"Rabbanaa taqabbal minnaa innakaa antas sami'ul 'aliim,"
Artinya:
Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Itulah tadi penjelasan mengenai dimana membayar zakat fitrah? Adapula tata cara pembayarannya. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari