Koalisi Sebut Kebijakan Larangan Ekspor CPO Perburuk Kondisi Buruh Sawit

Minggu, 01 Mei 2022 | 07:53 WIB
Koalisi Sebut Kebijakan Larangan Ekspor CPO Perburuk Kondisi Buruh Sawit
Kelapa sawit dan minyak kelapa sawit (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Buruh Sawit menilai kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak sawit bisa memperburuk kondisi buruh sawit.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane menjelaskan, dengan larangan ekspor tersebut perusahaan sawit akan merugi dan berimbas pada kesejahteraan buruh sawit.

"Perusahaan perkebunan sawit berpotensi menjadikan larangan ekspor CPO sebagai penyebab kondisi keuangan perusahaan menurun atau operasional perusahaan terganggu dan karena itu berpotensi mengurangi jaminan pemenuhan hak-hak buruh terkait upah, hari kerja dan perlindungan kesehatan," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah memastikan kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak akan memberi dampak buruk terhadap buruh perkebunan sawit.

Baca Juga: Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran

"Koalisi Buruh Sawit meminta regulasi khusus perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit yang menjamin kepastian kerja, kepastian upah, sistem pengupahan layak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, mekanisme perlindungan K3 dan perlindungan terhadap kebebasan berserikat," tegas Zidane.

Zidane menambahkan, sebelum ada kebijakan larangan ekspor CPO ini, buruh sawit sudah tertindas dengan Omnibus Law Cipta Kerja yang sama sekali tidak memenuhi kebutuhan buruh atas kepastian kerja, kepastian upah, perlindungan sosial dan hidup layak.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Negara Ini Malah Ketiban Untung saat Indonesia Larang Ekspor CPO, Ini Alasannya

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI