Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran

Minggu, 01 Mei 2022 | 07:20 WIB
Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran
Ilustrasi THR (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Buruh Sawit melaporkan bahwa masih banyak perusahaan sawit yang tidak memenuhi kewajibannya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah meski Lebaran tinggal menghitung hari.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane menjabarkan, buruh sawit di Aceh dan Sulawesi Tengah belum menerima THR. Di Kalimantan Tengah perusahaan perkebunan sawit memberikan bingkisan seadanya sebagai pengganti THR.

"Kemudian di perkebunan sawit di Bengkulu, buruh tidak menerima THR dengan alasan buruh tersebut bekerja di kebun plasma," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Koalisi Buruh Sawit mendesak pemerintah mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi THR atau memberi bingkisan sebagai ganti THR ini.

Baca Juga: H-2 Lebaran Sabtu 30 April, Sebanyak 2.745 Kendaraan Pemudik Keluar Jakarta via Bekasi

"Pemerintah tidak cukup hanya membuat posko pengaduan saja, tapi memantau langsung ke perkebunan sawit untuk memastikan buruh memperoleh THR," tegasnya.

Lebih lanjut, Koalisi Buruh Sawit meminta pemerintah untuk melihat kondisi buruk buruh perkebunan sawit tersebut sebagai suatu hal yang sangat penting diselesaikan melalui dukungan kebijakan.

Namun, pemerintah justru menetapkan UU Cipta Kerja yang menghilangkan kepastian kerja, kepastian upah, kepastian perlindungan sosial dan kesehatan.

"UU Cipta Kerja sangat tidak melindungi buruh. Dengan UU Cipta Kerja perusahaan kapan saja bisa mem-PHK buruh dengan alasan rugi dengan pesangon yang kecil," tutup Zidane.

Baca Juga: Kata-kata Kreatif hingga Nyeleneh Takut Ditanya Kawin Nempel di Motor Pemudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI