Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 30 April 2022 | 16:28 WIB
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
Ilustrasi zakat, niat zakat fitrah untuk anak (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum rukun islam. Lalu kapan batas waktu zakat fitrah boleh dibayarkan?

Pembayaran zakat fitrah ini tidak bisa dilaksanakan kapan saja semau kita, namun ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sekaligus ada batas waktu zakat fitrah.

Batas Waktu Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri. Hal itu  dijelaskan juga dalam hadis riwayat  Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut ini:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”

Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan atau waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah. Dikutip dari dalamislam.com, berikut ketentuan dan juga waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

1. Selama bulan ramadhan

Batas waktu zakat fitrah adalah akhir bulan ramadhan yang ditandai dengan dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Itu berarti, zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Dari sejak tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan. 

2. Sejak terbenam matahari di penghabisan bulan ramadhan

Baca Juga: Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah

Mungkin ada pertanyaan lanjutan, bagaimana batas waktu zakat fitrah di penghujung atau di penghabisan bulan ramadhan? Sebab ada kemungkinan orang-orang tidak sempat membayar zakat di antara tanggal 1-29 Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI