3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini

Sabtu, 30 April 2022 | 14:22 WIB
3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini
Ilustrasi TV digital (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adanya migrasi dari TV analog ke TV digital ini secara tidak langsung akan membuka peluang cepatnya koneksi internet di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena frekuensi yang selama ini ada dalam TV analog yaitu sebesar 700 MHz jika sudah dialihkan ke TV digital dapat dimanfaatkan untuk menyajikan jaringan 5g.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, adanya pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G ini berdasarkan pada alasan yaitu karena pita frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa), atau remote area karena cakupan jangkauan yang luas.

Tidak hanya itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga bisa dikatakan cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) yang ada di daerah perkotaan terlebih pada gedung-gedung bertingkat.

Pemerintah memang sudah mempersiapkan salah satu dari tiga layer spektrum yaitu pita frekuensi 700 MHz ini untuk bisa menggelar 5G di Indonesia. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI