Suara.com - Akun resmi Twitter Kementerian Ketenagakerjaan RI belakangan ramai diserbu warganet usai mengunggah sebuah konten soal beberapa kebutuhan pekerja. Menariknya, warganet justru menyoroti sinis konten tersebut karena menganggap admin akun tersebut tidak peka.
Masalah pekerjaan bisa menjadi hal yang sensitive, karena terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, dimana banyak orang kehilangan pekerjaannya, karena roda perekonomian melambat yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi yang masih bekerja, masalah pekerjaan juga bisa menjadi hal yang sensitive jika dikaitkan dengan hak-hak normatif yang harus diterima pekerja.
Sebab kini masih ada saja perusahaan yang mengabaikan hak normatif pekerja, dengan berbagai alasan, meskipun hal tersebut diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Bicara mengenai hak-hak pekerja, baru-baru ini akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, @KemnakerRI, mendapatkan sorotan warganet, akibat postingannya.
Pada Kamis (28/4/2022) akun Kemnaker RI memposting sebuah gambar ilustrasi mengenai hak pekerja dan hal-hal apa saja yang dibutuhkan seseorang ketika menjalani pekerjaannya.
Akun tersebut menganalogikan hak-hak tersebut sebagai “obat”. Dan obat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Gaji dan tunjangan mantul
2. Lingkungan kerja yang saling mendukung
Baca Juga: Viral Instastory Driver Ojol Diduga Body Shaming ke Customer, Publik Debat!
3. Workload yang ringan