Negara Ini Malah Ketiban Untung saat Indonesia Larang Ekspor CPO, Ini Alasannya

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 30 April 2022 | 10:47 WIB
Negara Ini Malah Ketiban Untung saat Indonesia Larang Ekspor CPO, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO dan turunannya telah berlaku di Indonesia sejak 28 April 2022 lalu. Tapi ternyata ada yang diuntungkan jika Indonesia benar-benar menghentikan ekspor minyak sawit mentah loh.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan. 

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. Bahkan kebijakan tersebut dinilai bisa merugikan bangsa Indonesia bahkan bisa berdampak bagi dunia.

Mengingat Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah terbesar didunia karena pasokan kebutuhan dunia sebanyak 50% lebih bergantung pada Indonesia.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit: Untuk Mafia, Pengusaha, atau Rumah Tangga?

Ketika Indonesia resmi menerapkan kebijakan tersebut, justru ada negara lain yang sangat diuntungkan. Negara manakah itu?

Negara yang menangguk keuntungan dadi kebijakan larangan ekspor CPO di Indonesia adalah Malaysia. Ini disebabkan, ketika ekspor Indonesia ditutup, maka negara-negara importir CPO di dunia akan mengalihkan permintaannya ke Malaysia sebagai produsen terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.

“Langkah mengejutkan datang di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pengetatan pasokan minyak nabati global. Menanggapi langkah tak terduga, harga minyak kedelai melonjak ke rekor tertinggi US$ 1.795 per ton dan minyak sawit berjangka naik RM36 menjadi 6.349 ringgit per ton," kata Public Investment Bank (PIB) negeri Jiran dikutip dari media setempat, pada Senin (25/4/2022).

Riset Bank Investasi tersebut menyebutkan, dengan adanya kebijakan mengenai larangan ekspor CPO Indonesia, hanya ada sedikit ruang bagi pelaku perkebunan hulu untuk menawar harga yang lebih tinggi dengan perusahaan penyulingan.

"Pelaku perkebunan Malaysia seperti Genting Plantation, KLK, Sime Darby Plantation dan TSH yang memiliki eksposur kuat ke pasar Indonesia, tidak akan dapat sepenuhnya menangkap kinerja harga CPO yang kuat saat ini karena bea ekspor yang besar dan kebijakan nol ekspor yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Kebijakan Jokowi Setop Ekspor CPO: Sok Nasionalis dan Betul-betul Pamer Kuasa

Sementara itu, ada dampak lain dari kebijakan pelarangan ekspor CPO Indonesia, yakni harga CPO dunia yang akan kembali merangkak naik, karena pasokan dari Indonesia hilang di saat produksi dari Malaysia menghadapi tekanan krisis tenaga kerja.

Tak hanya Malaysia, negara produsen minyak nabati alternatif juga akan memperoleh keuntungan dari kebijakan Indonesia melarang ekspor CPO.

Minyak nabati alternatif tersebut diantaranya soybean oil, rapseed oil dan sunflower oil yang diproduksi Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI