4 Fakta Pria di Sumut yang Tega Membanting Anaknya hingga Tewas, Pelaku Kesal Tidurnya Terganggu

Sabtu, 30 April 2022 | 08:15 WIB
4 Fakta Pria di Sumut yang Tega Membanting Anaknya hingga Tewas, Pelaku Kesal Tidurnya Terganggu
Fathir mengungkapkan kasus pria yang membanting anaknya hingga tewas. (Suara.com/M.Aribowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) tega membanting anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) hingga tewas. Berita ini sudah tersebar di beberapa media online.

Selengkapnya, bisa diketahui melalui fakta-fakta pria yang membanting anak hingga tewas berikut ini.

Pelaku adalah Ayah dari Korban 

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di salah satu kawasan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (28/4/2022) malam.

Baca Juga: Anak Pesinden Jogja Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal di Rumahnya

Seorang pria berinisial F (31) yang ditetapkan sebagai pelaku adalah ayah dari korban. Ia membanting anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun itu dan disaksikan oleh istri.

"Pelaku membanting anaknya (hingga meninggal dunia) disaksikan ibunya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (29/4/2022).

Korban Alami Luka Serius

Akibat dibanting oleh ayahnya sendiri, korban mengalami luka serius di seluruh tubuhnya. Pihak keluarga termasuk sang ibu bersama warga sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

"Ibu korban membawa korban ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 19.30 WIB," jelas Fathir.

Baca Juga: Edan, Pria di Sumut Banting Anak Perempuannya hingga Tewas, Begini Kejadiannya

Kesal Tidurnya Terganggu

Fathir menambahkan jika awalnya korban tidur di kasur bersama ayahnya, sementara sang ibu tidur di lantai kamar depan pintu.

Lalu, korban disebutnya terbangun dan muntah-muntah. F yang merasa kesal karena waktu tidurnya terganggu, langsung membanting anaknya dengan tega.

"Selanjutnya dikarenakan anak tersebut terbangun dan muntah-muntah, kemudian tersangka emosi dan merasa terganggu. Selanjutnya tersangka bangun dan mengangkat korban dari atas tempat tidur kemudian membanting korban di atas tempat tidur sebanyak 2 kali," jelas Fathir.

Tersangka diketahui tak hanya membanting korban ke lantai, tapi  juga memukul anaknya yang masih balita itu karena terlalu kesal.

Pelaku Diamankan

Polisi yang menerima laporan ini segera mendatangi lokasi dan mengamankan sang ayah.

"Pelaku yang membanting anak sudah kita amankan," kata Fathir.

Fathir mengungkapkan jika petugas sudah melakukan penahanan terhadap tersangka F dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan.

"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," tambahnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI