Ada Isu Harus Gunakan e-KTKLN Saat Kembali Kerja, PMI di Singapura Minta Kepala BP2MI Permudahkan Syarat

Sabtu, 30 April 2022 | 02:10 WIB
Ada Isu Harus Gunakan e-KTKLN Saat Kembali Kerja, PMI di Singapura Minta Kepala BP2MI Permudahkan Syarat
Kepala BP2MI Benny Ramdhani diminta permudah persyaratan elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-KTKLN). (Foto Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yulia dan PMI di Singapura lainnya berharap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bisa memberikan kemudahan bagi para PMI yang cuti dan kembali ke Singapura tanpa diberatkan oleh syarat e-KTKLN.

"Ini betul-betul meresahkan dan menghalangi para PMI menikmati kabar gembira di mana seharusnya kami bahagia melepas rindu dengan keluarga setelah 2 tahun kita terkurung oleh pandemi Covid-19."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI