Baru-baru ini, salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, menjadi bulan-bulanan di media sosial usai ia mengumumkan berita palsu terkait dengan dirinya telah menjadi korban begal.
Pria bernama Ray Prama Abdullah (27) tersebut diduga telah membuat berita palsu tentang dirinya sebagai korban begal.
Berikut 4 fakta petugas PPSU tersebut yang membuat laporan palsu mengaku dibegal hingga uang THR habis.
1. Berbohong karena kalah bermain judi online
Menurut keterangan, pria berusia 27 tahun tersebut telah kalah bermain judi online, sehingga ia membuat sebuah informasi bohong bahwa dirinya menjadi korban begal yang kehilangan uang THR nya senilai Rp 4,4 juta.
Diketahui, berdasarkan informasi yang didapat dari Kapolsek Sawah Besar yang menangani perkara Ray Prama Abdullah, Kompol Maulana Mukarom, ia menyatakan bahwa Ray telah mempergunakan uang THR miliknya untuk bermain judi online. Ray berbohong kepada pihak kepolisian bahwa uang tersebut hilang karena dibegal.
2. Alasan berbohong, takut sang istri mengamuk uang THR ludes tak tersisa
Alasan Ray membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian mengenai hal tersebut bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, Ray dengan sengaja membuat laporan palsu karena takut sang istri mengamuk jika mengetahui uang Tabungan Hari Rayanya habis dipergunakan untuk bermain judi. Diketahui, Ray bermain judi online berjenis slot.
3. Menyusun narasi kronologi kejadian seolah-olah nyata
Sang petugas PPSU tersebut membuat narasi cerita seolah-olah yang diceritakan olehnya adalah kejadian yang sesungguhnya. Ray bercerita kronologi kejadian palsunya secara rinci.
BERITA TERKAIT
Selamat Anda dapat Dana Kaget Hari Ini, Bisa Ditukar Skin Free Fire dan Mobile Legends
01 April 2025 | 16:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI