Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum

Jum'at, 29 April 2022 | 17:16 WIB
Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum
Potret Ray, petugas PPSU yang ngaku ken abegal. (Sumber: Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terkait laporan palsu yang dibikin Ray Prama Abdullah (27). Buntut kalah main judi dan takut kena omel istri, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan itu mengaku dibegal di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menyampaikan, perkara laporan palsu yang dibikin Ray diselesaikan dengan cara lain, yakni azas Ultimum Remedium. Alasannya, Ray merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak yang masih balita.

"Penyidik Polsek Sawah Besar menilai, perkara ini dapat ditempuh melalui jalur lain, di luar hukum, di luar sanksi dengan menempuh azas Ultimum Remedium. Sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (29/4/2022) sore.

"Dengan pertimbangan yang bersangkutan tulang punggung keluarga, mempunyai anak balita yang masih memerlukan peran seoang ayah," sambungnya.

Jika merujuk pada ketentuan hukum yang ada, beber Maulana, laporan palsu yang dibuat Ray dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Pasal terrsebut menyatakan:

"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Maulana menambahkan, setelah penyidik melakukan interogasi, Ray mengakui kesalahan yang membikin geger publik tersebut. Kepada penyidik, Ray juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Pada kesempatan itu, Ray turut dihadirkan di hadapan media massa. Tidak hanya itu, Ray turut meminta maaf kepada publik, rekan media, dan istrinya terkait berita pembegalan tersebut.

Hanya Cerita Pada Istri

Maulana mengatakan, Ray sengaja membikin narasi sebagai korban begal lantaran takut dimarahi sang istri. Sebab, pada faktanya, Ray kalah main judi jenis slot.

Maulana menyebut, viralnya pemberitaan di media sosial sangat cepat terjadi. Padahal, Ray hanya mengatakan cerita palsu tersebut kepada sang istri saja.

"Jadi bersangkutan tidak merasa posting atau tidak merasa menginfokan kemana- mana. Dia hanya menyampaikan kepada istrinya. Kemungkinan dari istrinya ngobrol dengan temannya mungkin tetangganya itu. Nah kami dalami," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI