Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang di Mobil Penumpang Sebenarnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 29 April 2022 | 13:55 WIB
Heboh LCGC Angkut Motor Ketika Mudik, Bagaimana Aturan Bawa Barang di Mobil Penumpang Sebenarnya?
Heboh mobil LCGC mudik sambil membawa motor (instagram/@makasar_info)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Kondisi lainnya.

Sementara itu, untuk mobil penumpang juga harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, untuk memastikan faktor keselamatan pengendara dan penumpang selama dalam perjalanan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam pasal 7 PM 60 tahun 2019 di atas, dimana dijelaskan bahwa angkutan barang dengan menggunakan mobil penumpang, mobil bus atau sepeda motor, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, harus memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan penumpang.

Untuk itu, dalam memastikan keselamatan dan keamanan penumpang, sebuah mobil setidaknya memenuhi faktor sebagai berikut, diantaranya tersedia muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya.

 Nah, mengacu pada sejumlah peraturan di atas, maka dua pengendara LCGC yang mengangkut sepeda motor di atas kap-nya, bisa dinilai telah mengabaikan keselamatan penumpangnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI