4 Kepala Daerah Wanita Jawa Barat yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin

Jum'at, 29 April 2022 | 12:49 WIB
4 Kepala Daerah Wanita Jawa Barat yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin
Kepala Daerah Wanita Jawa Barat Terjerat Kasus Korupsi (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penerimaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor, Ade Yasin tengah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media online sejak beberapa hari lalu.

Sebelumnya, diketahui ada sejumlah kepala daerah wanita Jawa Barat yang juga pernah ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Berikut daftarnya, termasuk Ade Yasin.

1. Walikota Cimahi Atty Suharti

Atty Suharti Ditangkap KPK pada Tahun 2016 (ANTARA)
Atty Suharti Ditangkap KPK pada Tahun 2016 (ANTARA)

KPK pernah menangkap Walikota Cimahi Atty Suharti di kediamannya di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.

Atty ditangkap bersama sang suami Itoc Tochija yang merupakan mantan Walikota Cimahi atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.

Baca Juga: KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin

Keduanya menerima uang Rp500 juta dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Sani Kuspermadi. Biaya ini digunakan sebagai pelaksana pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp57 miliar.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atty Suharti dan tujuh tahun untuk suaminya, Itoc.

2. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

Neneng Hassanah Yasin Tertangkap KPK di Tahun 2018 (ANTARA)
Neneng Hassanah Yasin Tertangkap KPK di Tahun 2018 (ANTARA)

KPK juga menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta pada 16 Oktober 2018 lalu.

Selain Neneng, ada beberapa anak buahnya yang juga diamankan KPK. Mereka adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.

3. Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas Aryumningsih pun Ditangkap KPK pada 2018 lalu (ANTARA)
Imas Aryumningsih pun Ditangkap KPK pada 2018 lalu (ANTARA)

Imas Aryumningsih selaku Bupati Subang pun ditangkap oleh KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018, tepatnya dua hari sebelum masa kampanye atas kasus suap pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK

Imas sendiri rencananya akan ikut Pemilihan Bupati Subang 2018 yang berpasangan dengan Sutarno.

Pada OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai sebagai alat transaksi praktik korupsi dan beberapa orang lainnya termasuk pihak swasta, pegawai setempat, dan kurir.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan pidana kurungan selama 6,5 tahun serta denda sebesar Rp500 juta atau setara tiga bulan penjara.

Tak hanya itu, Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp410 juta. Jika setelah satu bulan keputusan ia tidak menyanggupi, maka akan diganti dengan penyitaan harta benda atau kurungan penjara tambahan selama satu tahun.

4. Bupati Bogor Ade Yasin

Ade Yasin, Bupati Bogor (Pemkab Bogor)
Ade Yasin, Bupati Bogor (Pemkab Bogor)

Terbaru, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu (27/4/2022) pagi yang merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Penangkapan ini ada kaitannya dengan dugaan pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selain menangkap Ade, tim KPK mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang terlibat, dimana saat itu sedang berada kediamannya masing-masing dan membawanya menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI